Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, jumlah bantuan PKH yang akan dibayarkan sepanjang tahun 2023 menurut kategori penerima adalah sebagai berikut:
1. Ibu hamil atau ibu melahirkan akan menerima bantuan Rp3 juta/tahun.
Baca Juga: 10 Link Download Contoh Desain Banner Isra Miraj 2023, Cocok untuk Spanduk atau Poster Acara
2. Anak usia dini (0-6 tahun)/balita akan menerima bantuan Rp3 juta/tahun.
3. Murid SD/sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp900.000/tahun.
4. Pelajar SMP/sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp1,5 juta/tahun.
Baca Juga: BEN Bagikan Potret Dirinya Baring di Rumah Sakit, Melahirkan Anak Perempuan
5. Siswa SMA/sederajat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2 juta/tahun.
6. Manula (lansia) yang berusia di atas 70 tahun mendapat bantuan sebesar Rp2,4 juta/tahun.
7. Penyandang disabilitas berat menerima tunjangan sebesar Rp2,4 juta/tahun.