Sedangkan Tahap 3 dari Juli hingga September, dan Tahap 4 dari Oktober hingga Desember.
Masyarakat dapat mengetahui secara online apakah mereka terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak.
Berikut langkah-langkah pengecekan nama penerima bansos PKH secara online seperti dirangkum PikiranRakyat-Depok.com dari Kemensos.
Baca Juga: 8 Rekomendasi Kado yang Cocok untuk Diberikan ke Pasangan, Keluarga, dan Teman saat Valentine
- Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP atau laptop.
- Masukkan alamat tempat tinggal seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan/Desa.
- Lengkapi nama lengkap sesuai dengan dokumen tanda pengenal (KTP).
Baca Juga: Dunia Berakhir pada Tahun 2003, Ini Hal-Hal yang Tidak Ada di Serial The Last of Us
- Masukkan kode captcha 4 huruf.