- Anak usia dini 0 sampai 6 tahun akan mendapatkan Rp3 juta per tahun.
- Penyandang disabilitas akan menerima per tahun Rp2,4 juta.
- Manula atau lansia 70 tahun ke atas akan menerima per tahun Rp2,4 juta.
- Siswa SMA atau sederajat akan mendapatkan Rp2 juta per tahun.
- Pelajar SMP atau sederajat mendapat Rp1,5 juta per tahun.
Baca Juga: Ditarik Gabung dengan The Blues, Enzo Fernandez: Saya Berterima Kasih ke Chelsea
- Murid SD atau sederajat mendapatkan Rp900.000 per tahun.
Bansos yang dibayarkan rutin dalam setahun disalurkan empat kali atau per triwulan.
Menilik dari penyaluran 2022, rencana pembayaran PKH Tahap 1 yaitu Januari hingga Maret, dan Tahap 2 dari April hingga Juni.