Adapun persyaratan yang harus dipenuhi agar menjadi penerima BLT anak sekolah sebagai berikut:
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang terdampak Covid-19
- Terdaftar di lembaga pendidikan formal dan nonformal
Baca Juga: Tes IQ: Temukan Kata 6 Kata dalam Bahasa Inggris hanya dalam Waktu 11 Detik
- Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Terdaftar di DTKS sebagai KPM PKH
Baca Juga: Tradisi Unik Isra Miraj di Berbagai Daerah Indonesia Mulai dari Cirebon hingga Semarang
Setelah daftar DTKS Kemensos, masyarakat bisa cek status penerima secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Cara cek daftar penerima BLT anak sekolah 2023 online