1. Silahkan unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store.
2. Buka aplikasi, lalu klik 'Buat Akun Baru'.
3. Isi semua data pribadi yang diminta berdasarkan KTP yang sah.
4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
5. Langkah selanjutnya adalah memasukkan alamat lengkap yang terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
6. Unggah juga foto KTP dan selfie sambil memegang KTP terbaru, lalu lampirkan.
Baca Juga: 4 Kegiatan Sederhana di Pagi Hari yang Bisa Buat Suasana Hati Lebih Ceria
7. Kemudian klik 'Buat Akun Baru'.
8. Setelah pendaftaran berhasil, pilih menu 'Daftar Usulan'.