PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengumumkan anggaran untuk alokasi bantuan sosial atau bansos tahun 2023, termasuk dana PKH dan BPNT.
Total anggaran bansos Kemensos 2023 mencapai Rp78 triliun. Anggaran paling besar akan dialokasikan untuk Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp45,1 triliun untuk 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Selanjutnya Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp28,7 triliun untuk 10 juta KPM.
Lantas, apa saja kriteria penerima bansos Kemensos 2023 untuk program PKH dan BPNT? Lalu, apakah dana bantuan mulai disalurkan Februari 2023 ini?
Simak jadwal pencairan bansos Kemensos 2023 dan kriteria penerima kedua bantuan tersebut dalam artikel ini.
Baca Juga: Menteri Perdagangan: Pembelian Minyakita Harus Menggunakan KTP dan Tidak Boleh Memborong
PKH dan BPNT merupakan program bansos Kemensos unggulan untuk membantu keluarga prasejahtera.
Kendati demikian, hingga awal Februari 2023 Kemensos belum juga mengumumkan jadwal pencairan PKH dan BPNT.
Maka dari itu, untuk jadwal pencairan bansos Kemensos 2023, informasinya masih berpatokan pada skema tahun lalu.
PKH cair sebanyak empat tahap, yakni Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember. Sedangkan BPNT cair setiap bulan.