PR DEPOK – Kementerian Sosial telah memiliki anggaran sebesar Rp78 triliun untuk dana bansos pada 2023.
Cari tahu syarat mendapatkan dana bansos Rp3 juta dan Rp2,4 juta per tahun untuk KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Pemerintah akan melanjutkan bansos Kemensos 2023 termasuk PKH sebesar Rp3 juta per tahun.
Baca Juga: POPULER HARI INI: Info Jadwal Dibukanya KUR BRI 2023 untuk Pinjaman hingga Rp500 Juta
Selain PKH, bantuan sosial dari Kemensos untuk tahun 2023 yang juga disalurkan adalah BPNT sebesar Rp2,4 juta per tahun.
Kedua bansos Kemensos 2023 disalurkan kepada keluarga miskin yang ditetapkan Kemensos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) apabila telah memenuhi syarat yang ditentukan.
Persyaratan yang harus dipenuhi itu di antaranya WNI yang memiliki KTP Elektronik dan tergolong miskin.
Baca Juga: Resmi Bermain di GBLA, Bos Persib Ajak Bobotoh Jaga Kepercayaan!