Kemensos Siapkan Anggaran Triliunan, Ini Syarat untuk Dapat Bansos 2023 hingga Rp3 Juta

- 5 Februari 2023, 06:20 WIB
Cek syarat untuk dapat bansos Kemensos, BPNT dan PKH 2023.
Cek syarat untuk dapat bansos Kemensos, BPNT dan PKH 2023. //Pexels/Ahsanjaya/

Selain itu, KPM merupakan korban PHK atau terdampak pandemi Covid-19, dan tercatat di DTKS Kemensos.

KPM juga bukan sebagai anggota atau pensiunan aparatur negara (TNI, Polri, atau ASN) .

Total anggaran dan kuota penerima bansos Kemensos 2023 mencapai Rp78 triliun, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Kemensos.

Baca Juga: Hari Anti Sunat Perempuan Internasional Tanggal 6 Februari, Apa yang Perlu Diketahui?

Sebanyak Rp74 triliun akan disalurkan langsung kepada penerima manfaat untuk program perlindungan sosial.

Sedangkan Rp4 triliun dialokasikan untuk penanganan bencana, permasalahan yang menimpa anak-anak, lansia, penyandang disabilitas, korban narkoba dan orang terlantar lainnya.

Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program sembako mendapat alokasi anggaran terbesar, Rp45,1 triliun. Anggaran ini menjangkau 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Bansos Kemensos 2023 Cair Lewat Apa dan Kapan? Cek Jadwal Pencairan dan Penerima PKH dan BPNT di Sini

Sementara itu, 10 juta KPM mendapat anggaran Rp28,7 triliun dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Selain dua program di atas, Kemensos sedang mengembangkan program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) bagi penerima bansos berusia produktif .

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah