Selain itu, orang yang ingin menerima BPNT harus mendaftar terlebih dahulu sebagai penerima bansos di DTKS Kementerian Sosial.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos adalah data yang memuat nama-nama masyarakat yang berhak mendapatkan bansos, termasuk BPNT.
Pendaftaran DTKS bagi masyarakat yang ingin menerima BPNT dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: Cara Daftar PKH 2023 Online Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos
Khusus masyarakat yang telah terdaftar di DTKS Kemensos akan mendapatkan Kartu Sembako, yang akan berfungsi sebagai alat pencairan BPNT.
Perlu diketahui bahwa BPNT ini dibayarkan dalam bentuk saldo yang dimasukkan pada saldo Kartu Sembako masyarakat.
Dari ketentuan saat berlaku di 2022, pemerintah menyalurkan BPNT sebesar Rp2,4 juta selama satu tahun.
Namun, masyarakat hanya dapat melakukan pencairan BPNT bulanan sebesar Rp200.000, dimana masyarakat dapat menerima berbagai jenis sembako melalui dana BPNT ini.
Jumlah bahan pokok yang diterima masyarakat disesuaikan dengan nominal saldo Kartu Sembako yang tersedia.