Langkah yang dilakukan untuk cek daftar nama penerima PKH 2023 bisa diikuti seperti yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Kemensos.
- Siapkan KTP dan HP, lalu akses link cekbansos.kemensos.go.id .
- Masukkan informasi tempat tinggal dan nama lengkap sesuai KTP.
- Periksa data dengan teliti, lalu masukkan kembali kode unik yang diterima di kolom isian.
- Setelah itu, klik 'CARI DATA'.
Masyarakat akan segera diberi tahu apakah dirinya menjadi salah satu penerima PKH atau tidak pada tahun ini.
Demikian penjelasan tentang segini besaran nominal dana bansos PKH yang bakal cair Februari 2023.***