6 Pemilik KK yang Bisa Mendapatkan PKH Balita dan Ibu Hamil Rp750.000 hingga BLT Lansia

- 7 Februari 2023, 18:22 WIB
Ilustrasi uang PKH
Ilustrasi uang PKH //Pixabay/WonderfulBali/

- PKH Ibu Hamil memperoleh Rp3 juta dalam 1 tahun atau Rp750.000 setiap pertiga bulan.

- PKH Balita memperoleh Rp3 juta dalam 1 tahun atau Rp750.000 setiap pertiga bulan.

- PKH Lansia memperoleh Rp2,4 juta dalam 1 tahun atau Rp600.000 setiap pertiga bulan.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Online 2023 untuk Dapat Uang Rp600.000

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar di PKH ibu hamil, balita dan lansia atau tidak, silahkan klik website cekbansos.kemensos.go.id .

Jika ingin melakukan pendaftaran PKH Anda bisa mendaftar secara online melalui aplikasi Cek Bansos atau ke perangkat Desa setempat.

Demikianlah informasi terkait 7 pemilik KK yang akan mendapat PKH balita, ibu hamil dan lansia Rp750.000.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x