Baca Juga: BLT Anak Sekolah 2023 segera Cair, Pastikan Persyaratan Terpenuhi untuk Menerima Bantuan Rp500.000
Penerima BPNT adalah masyarakat yang tergolong miskin atau rentan dan bukan aparatur sipil negara (ASN).
Masyarakat yang ingin menerima BPNT kemudian harus mendaftar sebagai penerima bansos di Data Terpadu Bantuan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Pendaftaran DTKS Kemensos dapat dilakukan secara online menggunakan aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: Prakirakan Cuaca Depok Hari Ini, 8 Februari 2023: Hujan Ringan hingga Suhu Udara Meningkat
Setelah mendaftar ke DTKS dari Kementerian Sosial, masyarakat menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi sebagai alat pembayaran BPNT.
Masyarakat yang ingin menukarkan BPNT dapat langsung mendatangi Kantor Pos atau E-Warung terdekat dengan membawa KKS.
Untuk diketahui, Warung Gotong Royong Elektronik atau E-Warung adalah agen bank atau pihak lain yang bekerja sama dengan bank penyalur bansos untuk menyediakan tempat pembayaran BPNT.