Dengan menunjukkan KKS, masyarakat langsung menerima BPNT berupa sembako yang sesuai ketersediaan saldo KKS.
Berkaca pada ketentuan yang lalu, masyarakat akan menerima BPNT sebesar Rp2,4 juta dalam satu tahun.
Namun, masyarakat hanya bisa mencairkan BPNT sebesar Rp200.000 per bulan.
Baca Juga: Profil Lee Da In Calon Istri Lee Seung Gi dan Daftar Drakor yang Dibintangi, Ternyata Adik Lee Yu Bi
Sebelum mencairkan BPNT, masyarakat harus memastikan kembali apakah status penerima bantuan ini sudah diterima atau belum.
Caranya, cek nama penerima BPNT secara online menggunakan link cekbansos.kemensos.go.id.
Begini cara cek nama penerima BPNT secara online seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Kemensos.
Baca Juga: Tanggal Berapa PKH Februari 2023 Cair? Simak Bocoran Jadwalnya di Sini