Baca Juga: Hadir di Peringatan Hari Pers Nasional 2023, Presiden Jokowi: Dunia Pers Sedang Tidak Baik-baik Saja
Masyarakat dalam kategori tersebut menerima PKH dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) cair dengan berbagai nominal yang bervariasi.
Berikut nominal PKH yang akan diterima kategori masyarakat selama satu tahun seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.
- Ibu Hamil atau Nifas, Rp3 juta per tahunnya atau Rp750.000 per tahap dengan catatan maksimum kehamilan kedua.
- Balita atau Anak Usia Dini berusia 0-6 tahun, Rp3 juta per tahunnya atau Rp750.000 per tahap dengan catatan maksimum dua anak terdaftar.
- Murid SD, Rp900.000 per tahunnya atau Rp225.000 per tahap khusus bagi peserta didik yang belum menuntaskan wajib belajar 12 tahun.
- Pelajar SMP, Rp1,5 juta per tahunnya atau Rp375.000 per tahap khusus bagi peserta didik yang belum menuntaskan wajib belajar 12 tahun.