Dengan kata lain, masyarakat yang bisa dapat PKH dan BPNT adalah mereka yang datanya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Lalu bagaimana dengan masyarakat yang tingkat kesejahteraan sosialnya rendah, tapi tidak masuk DTKS sehingga tidak pernah mendapatkan bansos apapun?
Tak perlu khawatir, masyarakat yang memenuhi syarat bisa daftar DTKS Kemensos secara online melalui aplikasi Cek Bansos.
Sebelum daftar pastikan memenuhi syarat sebagai berikut:
- Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia.
- Mempunyai NIK yang padan di Dukcapil.
- Masuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin.
- Bukan ASN, PNS, TNI atau Polri.
Baca Juga: Selangkah Lagi! Manchester United Kini Telah Mulai Pembicaraan Empat Mata Dengan Investor Qatar
Berikut cara daftar DTKS Kemensos online:
- Unduh aplikasi Cek Bansos lewat Play Store atau App Store di HP Anda.
- Buka aplikasi yang telah diunduh kemudian klik "Buat Akun Baru".