Perlu dicatat bahwa BPNT ini tidak dicairkan kepada masyarakat dalam bentuk uang tunai.
BPNT ini dicairkan dalam bentuk saldo yang ditambahkan ke saldo Kartu Sembako milik masyarakat.
Dari saldo itu memungkinkan masyarakat mengambil BPNT dalam bentuk sembako.
Baca Juga: PIP Masih Lanjut di 2023, Ini Kriteria Prioritas Siswa SD, SMP, dan SMA yang Masuk Kuota
Setelah mendaftarkan diri ke DTKS Kementerian Sosial, masyarakat harus memastikan kembali status BPNT yang mereka terima tahun ini.
Untuk memastikannya, cek nama penerima BPNT di link cekbansos.kemensos.go.id.
Masyarakat yang ingin mengecek nama penerima manfaat BPNT di link cekbansos.kemensos.go.id dapat mengikuti langkah seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Kemensos.
- Menyiapkan KTP dan HP masyarakat.