Pencairan jenis bansos ini per bulan adalah Rp200.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang disalurkan sepanjang tahun.
Sehingga total per tahun bantuan yang diterima KPM BPNT 2023 sebesar Rp2,4 juta.
Baca Juga: Cukup Akses Lewat HP, Begini Cara Cek Penerima PKH dan BPNT 2023 via cekbansos.kemensos.go.id
Lalu apa saja yang menjadi bagi syarat penerima BPNT 2023?
Penerima Manfaat BPNT 2023 adalah individu yang tergolong miskin/berisiko miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan terdaftar di DTKS Kemensos.
Namun perlu dicatat bahwa penerima BPNT tahun lalu belum tentu menerima BPNT 2023, karena Kemensos selalu melakukan validasi data di DTKS setiap bulan.
Jika nama masyarakat terdaftar sebagai penerima BPNT 2023 di situs Cek Bansos, maka perlu membawa surat pemberitahuan untuk pencairan BPNT di Kantor Pos.
Baca Juga: IPW Sebut Kejahatan Sambo Tak Layak untuk Hukuman Mati
Ada dua cara yang bisa dilakukan penerima manfaat dalam pencairan BPNT di Kantor Pos seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Dinsos Tulungagung.