Walau demikian, masyarakat perlu memperhatikan ketentuan yang meliputinya, yaitu:
a. Datang langsung ke Kantor Pos
- Datang di Kantor Pos sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
- Mengenakan masker.
- Membawa KTP yang valid.
- Membawa surat pemberitahuan pengambilan BPNT dari Kantor Pos.
b. Diwakilkan ke Kantor Pos.
Baca Juga: Big Match Lawan PSM Makassar Hari ini, Berikut Susunan Pemain Persib Bandung