Terdapat 18,8 Juta Calon Penerima BPNT 2023, Ini Nominal Beserta Cara Pencairannya

- 14 Februari 2023, 16:45 WIB
Ilustrasi. Begini cara pencairan BPNT Februari 2023.
Ilustrasi. Begini cara pencairan BPNT Februari 2023. / Polina Tankilevitch/Pexels

PR DEPOK – BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) adalah salah satu program pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Tahun 2023, banyak masyarakat yang bakal menjadi calon penerima BPNT yang berkesempatan untuk menerima bantuan ini.

Ada dana BPNT pada tahun ini yang akan dibagikan per bulan kepada para penerima.

BPNT 2023 merupakan salah satu bantuan sosial yang akan disalurkan kembali tahun ini.

Baca Juga: Sebelum KUR BRI 2023 Dibuka, Kenali Jenis Pinjaman dan Syarat Pengajuan

BPNT 2023 akan disalurkan pemerintah kepada 18,8 juta penerima manfaat, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Kemensos.

Dalam pelaksanaannya, BPNT 2023 ini jika berkaca pada penyaluran tahun lalu dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Pencairan jenis bansos ini per bulan adalah Rp200.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang disalurkan sepanjang tahun.

Sehingga total per tahun bantuan yang diterima KPM BPNT 2023 sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: Cukup Akses Lewat HP, Begini Cara Cek Penerima PKH dan BPNT 2023 via cekbansos.kemensos.go.id

Lalu apa saja yang menjadi bagi syarat penerima BPNT 2023?

Penerima Manfaat BPNT 2023 adalah individu yang tergolong miskin/berisiko miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan terdaftar di DTKS Kemensos.

Namun perlu dicatat bahwa penerima BPNT tahun lalu belum tentu menerima BPNT 2023, karena Kemensos selalu melakukan validasi data di DTKS setiap bulan.

Jika nama masyarakat terdaftar sebagai penerima BPNT 2023 di situs Cek Bansos, maka perlu membawa surat pemberitahuan untuk pencairan BPNT di Kantor Pos.

Baca Juga: IPW Sebut Kejahatan Sambo Tak Layak untuk Hukuman Mati

Ada dua cara yang bisa dilakukan penerima manfaat dalam pencairan BPNT di Kantor Pos seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Dinsos Tulungagung.

Walau demikian, masyarakat perlu memperhatikan ketentuan yang meliputinya, yaitu:

a. Datang langsung ke Kantor Pos

- Datang di Kantor Pos sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH 2023 Online, Akses Link Ini agar Tahu Siapa KPM BLT hingga Rp3 Juta

- Mengenakan masker.

- Membawa KTP yang valid.

- Membawa surat pemberitahuan pengambilan BPNT dari Kantor Pos.

b. Diwakilkan ke Kantor Pos.

Baca Juga: Big Match Lawan PSM Makassar Hari ini, Berikut Susunan Pemain Persib Bandung

- Berasal dari kerabat yang ada di KK (Kartu Keluarga) yang sama.

- Hadir di kantor pos sesuai jadwal yang diberikan.

- Bawa KTP asli sendiri.

- Membawa KTP asli dari penerima manfaat (orang yang diwakilkan).

Baca Juga: Buntut Bentrokan di Perumahan Depok, Polisi Selidiki Motif Kasus

- Bawalah KK asli.

- Membawa surat pemberitahuan dari kantor pos.

Sebagai informasi tambahan, BPNT ini hanya akan disalurkan kepada masyarakat miskin yang terdaftar dalam DTKS Kemensos.

DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial milik Kementerian Sosial merupakan rujukan di dalam penyaluran bansos pemerintah.***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah