Simak berikut cara cek penerima PKH 2023 bulan Februari secara online hanya pakai KTP:
Baca Juga: Link Nonton PSIS Semarang vs Persis Solo, Siapa yang Bisa Curi 3 Poin?
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data diri di KTP.
3. Masukkan nama dari PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP penerima.
4. Ketik huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
5. Setelah selesai, lanjut klik 'Cari Data'.
Tunggu beberapa saat hingga dimunculkan nama penerima PKH 2023 bulan Februari dari Kemensos.