Baca Juga: Akhirnya KUR Mandiri 2023 Dibuka, Segera Siapkan Syarat Ini untuk Dapat Pinjaman Rp100 Juta
3. Memiliki data yang padan di Dukcapil.
4. Bukan anggota atau berasal dari keluarga Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri.
Apabila Anda termasuk dan memenuhi persyaratan tersebut, langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran pada sistem DTKS Kemensos.
Sebagai verifikasi data diri lebih lanjut, pendaftaran DTKS Kemensos juga sangat penting, guna untuk mengkonfirmasikan bahwa penerimanya benar-benar merupakan masyarakat yang membutuhkan.
Baca Juga: 10 Kumpulan Ucapan Isra Miraj 2023, Salin dan Bagikan di Sosial Media
Pendaftaran DTKS Kemensos juga tergolong sangat mudah, yang mana masyarakat bisa melakukannya dengan dua cara yakni secara online atau secara langsung melalui dinsos Dinsos (Dinas Sosial), Kecamatan/Kelurahan, RT/RW setempat.
Lantas, bagaimana cara daftarnya secara online yang hanya membutuhkan HP dan KTP saja? Simak langkah-langkahnya seperti yang berikut ini.
1. Siapkan HP yang terkoneksi jaringan internet stabil.
2. Siapkan KTP untuk didaftarkan.