Mau Dapat BPNT 2023? Cek Syaratnya di Sini untuk Dapatkan Bantuan Senilai Rp200.000

- 17 Februari 2023, 19:07 WIB
Simak syarat-syarat yang wajib masyarakat penuhi apabila ingin mendapatkan BPNT 2023 senilai Rp200.000.
Simak syarat-syarat yang wajib masyarakat penuhi apabila ingin mendapatkan BPNT 2023 senilai Rp200.000. //Antara/Asep Fathulrahman/

PR DEPOK – Artikel ini akan menyajikan syarat yang wajib dipenuhi calon penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2023 agar bisa mendapatkan bantuan senilai Rp200.000.

Masyarakat bisa kembali mendapatkan BPNT di bulan Februari ini apabila telah memenuhi semua syarat yang ditetapkan pemerintah.

Pemerintah telah menetapkan sejumlah syarat yang wajib masyarakat penuhi apabila ingin mendapatkan BPNT.

Baca Juga: Kapan Pencairan PKH 2023 Februari Berakhir? Segera Cek Nama Kamu di Sini secara Online

Perlu diketahui, masyarakat yang berhak menerima BPNT adalah masyarakat yang tergolong rentan miskin, serta bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain itu, syarat lain yang wajib masyarakat penuhi adalah dengan terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima BPNT.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos ini merupakan data milik pemerintah yang mencakup nama-nama masyarakat yang berhak menerima bansos, termasuk BPNT.

Masyarakat yang telah terdaftar di DTKS Kemensos akan mendapatkan Kartu Sembako yang wajib dibawa apabila hendak mencauirkan BPNT.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Nama Penerima BPNT 2023, Login di Sini, Bantuan Rp200.000 Langsung Cair!

Halaman:

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x