Mau Dapat BPNT 2023? Cek Syaratnya di Sini untuk Dapatkan Bantuan Senilai Rp200.000

- 17 Februari 2023, 19:07 WIB
Simak syarat-syarat yang wajib masyarakat penuhi apabila ingin mendapatkan BPNT 2023 senilai Rp200.000.
Simak syarat-syarat yang wajib masyarakat penuhi apabila ingin mendapatkan BPNT 2023 senilai Rp200.000. //Antara/Asep Fathulrahman/

Pencairan BPNT dapat dilakukan masyarakat di Kantor Pos terdekat juga di Elektronik Warung Gotong Royong (e-warong).

E-warong ini merupakan agen bank, pedagang atau pihak lain yang melayani pencairan BPNT. Tentunya mereka semua telah bekerja sama dengan bank penyalur bantuan ini.

Dengan demikian, masyarakat yang kesulitan menjangkau Kantor Pos dapat melakukan pencairan di e-warong terdekat.

Nantinya, masyarakat bisa menggunakan saldo Kartu Sembako untuk dicairkan menjadi berbagai bahan sembako, mulai dari beras, minyak goreng, dan sebagainya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini 18 Februari 2023: Sukses Besar Menghampiri, Pesona Diri Terpancar

Sesuai dengan regulasi yang berlaku, pencairan BPNT dilakukan setiap bulan di mana masyarakat akan menerima bantuan sebesar Rp200.000.

Dalam satu tahun, masyarakat akan menerima BPNT sebesar Rp2,4 juta.

Masyarakat perlu memastikan kembali apakah telah berstatus sebagai penerima BPNT atau tidak dengan melakukan cek nama penerima BPNT secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.

Nama masyarakat yang berhasil terverifikasi sebagai penerima BPNT saat dicek di link cekbansos.kemensos.go.id berhak menerima bantuan senilai Rp200.000.

Baca Juga: Lionel Messi Gagal Balik ke Barcelona, Ini Pernyataan Ayahnya

Halaman:

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah