BPNT dan PKH Cair Lagi Bulan Ini Khusus Pemilik KTP Berikut, Cek Namamu di Sini

- 18 Februari 2023, 18:21 WIB
Ilustrasi - BPNT dan PKH cair lagi bulan ini khusus pemilik KTP berikut, cek nama Anda sekarang dengan mengunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi - BPNT dan PKH cair lagi bulan ini khusus pemilik KTP berikut, cek nama Anda sekarang dengan mengunjungi cekbansos.kemensos.go.id. /ANTARA FOTO/Arif Firmansyah.

PR DEPOK - Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali meneruskan program bantuan sosial BPNT dan PKH tahun 2023 ini.

BPNT dan PKH adalah dua bansos yang disalurkan kembali khusus masyarakat kurang mampu atau rentan miskin.

Kedua bansos ini sudah mulai disalurkan bagi masyarakat yang namanya tercantum sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM.

Masing-masing KPM akan mendapatkan bantuan sesuai dengan jenis atau kategori bansos yang sudah ditetapkan.

Baca Juga: Liga Inggris Wolves vs Bournemouth Hari Ini, 18 Februari 2023: H2H, Prediksi Skor, Line-Up, Link Streaming

Bagi pemilik KTP yang menjadi penerima BPNT, setiap individunya akan mendapatkan masing-masing Rp200.000.

Sementara itu, bagi pemilik KTP yang menjadi penerima PKH akan mendapatkan bantuan dengan nominal yang bervariasi.

Pasalnya, PKH dibagi menjadi 7 kategori penerima manfaat, di antaranya sebagai berikut.

1. Kategori anak sekolah jenjang SD yang akan mendapatkan bansos dengan nominal Rp225.000 per tahap.

Baca Juga: Horoskop Sagitarius Besok Minggu, 19 Februari 2023: Ikuti Kata Hati Anda

2. Kategori anak sekolah jenjang SMP yang akan mendapatkan bantuan dengan nominal Rp375.000 per tahap.

3. Kategori anak sekolah jenjang SMA yang akan mendapatkan bantuan dengan nominal Rp500.000 per tahap.

4. Kategori lansia yang akan menerima bansos sebesar Rp600.000 per tahap.

5. Kategori penyandang difabel yang akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per tahap.

6. Kategori ibu hamil atau melahirkan yang akan menerima bantuan dengan nominal Rp750.000 per tahap.

Baca Juga: 5 Jenis KUR Mandiri, Dorong UMKM Makin Produktif dan Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

7. Kategori balita usia 0-6 tahun yang akan mendapat bantuan dengan nominal Rp750.000 per tahap.

Bansos BPNT dan PKH yang cair bulan ini hanya akan diterima oleh pemilik KTP yang namanya tercantum di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Oleh karena itu, sebelum bisa mencairkan dana bantuan, masyarakat terlebih dahulu bisa cek nama masing-masing lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.

Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan bahwa nama terdaftar sebagai salah satu KPM, baik untuk bansos BPNT maupun PKH.

Baca Juga: Bali United Menang Telak, Putus Rekor Kemenangan Beruntun Persebaya

Berikut adalah cara cek nama masing-masing lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.

- Klik link cekbansos.kemensos.go.id.

- Masukkan wilayah penerima manfaat, terdiri dari provinsi, kabupaten atau kota, serta kecamatan dan desa.

- Ketik nama lengkap Anda sebagai penerima manfaat.

- Ketik ulang kode captcha pada kotak yang tersedia.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 48, Buruan Daftar Kuota Terbatas! Lulusan SMK hingga S3, Ikuti langkah-langkah Ini

- Klik tombol 'Cari Data' dan tunggu hingga pencarian selesai.

Setelah sistem selesai melakukan pencarian, status masyarakat akan muncul di layar situs resmi Kemensos tersebut.

Bagi pemilik KTP yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat, maka berhak menerima bansos sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan.

Demikian artikel yang membahas tentang bansos BPNT dan PKH cair lagi bulan ini khusus pemilik KTP dalam DTKS, cek nama Anda sekarang juga.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah