PR DEPOK – Masyarakat wajib memenuhi syarat berikut apabila ingin mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos sembako 2023 yang cair senilai Rp200.000.
Untuk bisa mendapatkan BPNT, masyarakat wajib memenuhi semua syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Sesuai dengan regulasi yang berlaku, masyarakat yang berhak mendapatkan BPNT adalah masyarakat yang tergolong rentan miskin, serta bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: Kapan PKH 2023 Cair? Uang Tunai hingga Rp750.000 Siap Cair untuk Masyarakat Kategori Ini
Selain itu, terdapat syarat lain yang juga wajib masyarakat penuhi apabila ingin mendapatkan BPNT, yakni terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima bansos.
Dengan terdaftar di DTKS Kemensos, nama masyarakat secara otomatis terdaftar di data milik pemerintah sebagai penerima bansos, termasuk BPNT.
Penyaluran BPNT dilakukan pemerintah setiap bulan sebesar Rp200.000 dari total bantuan yang akan didapatkan masyarakat sebesar Rp2,4 juta selama satu tahun.
Pencairan BPNT dapat dilakukan di Kantor Pos dan juga Elektronik Warung Gotong Royong (e-warong).
Baca Juga: BPNT 2023 Cair Februari, Segera Login Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima Bansos