Sebagai informasi, e-warong ini merupakan agen bank, pedagang, atau pihak lain yang menyediakan tempat untuk pencairan BPNT.
Masyarakat wajib membawa sejumlah dokumen penting pada saat pencairan BPNT, di antaranya KTP, KK, dan juga Kartu Sembako.
Kartu Sembako ini bisa didapatkan masyarakat apabila telah berhasil terdaftar sebagai penerima BPNT di DTKS Kemensos.
Saldo yang terdapat di Kartu Sembako dapat dicairkan masyarakat menjadi berbagai jenis bahan sembako, seperti beras, telur, dan sejenisnya.
Baca Juga: Kapan Pengumuman Lolos Kartu Prakerja Gelombang 48? Ini Bocoran Estimasi Jadwalnya
Namun, sebelum melakukan pencairan masyarakat perlu memastikan kembali apakah telah ditetapkan pemerintah sebagai penerima BPNT atau tidak.
Cara untuk memastikannya adalah dengan melakukan cek nama penerima BPNT secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut ini adalah cara cek nama penerima BPNT melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
- Siapkan KTP untuk proses verifikasi data, serta HP untuk mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.