- Input alamat tempat tinggal sesuai data di KTP mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, serta desa.
- Ketik nama lengkap sesuai data di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketik 8 huruf kode captcha.
- Llik 'Cari Data'.
Baca Juga: 3 Penyebab Gagal Klik Gabung Kartu Prakerja Gelombang 48 yang Masih Dibuka
Selanjutnya sistem cekbansos.kemensos.go.id akan mencari nama sesuai dengan wilayah yang diinput dan mencocokkannya dengan database Kemensos.
Apabila data terdaftar sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT, maka muncul keterangan nama penerima, umur, status, jenis bansos yang didapat, dan periode penyaluran.
Berdasarkan keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani, sasaran penerima PKH 2023 sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sedangkan BPNT 18,8 juta KPM.