Berikut cara mendaftar sebagai penerima manfaat dengan mengakses aplikasi Cek Bansos melalui ponsel Anda, seperti dirangkum PikiranRakyat-Depok.com dari Indonesiabaik.id.
Baca Juga: Pasca Peristiwa Ledakan yang Tewaskan 4 Orang di Blitar, Polisi Periksa 10 Saksi
- Unduh aplikasi Cek bansos melalui Play Store HP Anda.
- Buka aplikasi dan masuk ke akun Anda.
- Bagi yang belum punya akun, bisa klik 'Buat akun baru'.
- Jangan lupa mengetik Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP dan nomor Kartu Keluarga.
Baca Juga: Informasi Terbaru Apakah Bansos BPNT dan PKH 2023 Sudah Dicairkan? Simak Daftar Penerimanya di Sini
- Masukkan alamat lengkap mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Unggah dan lampirkan foto identitas diri (KTP).
- Unggah dan lampirkan foto selfie sambil menunjukkan KTP.