- Akses link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser di HP masyarakat.
- Berikutnya masyarakat wajib mengisi data tempat tinggal dani juga nama lengkap sesuai dengan nama yang tertera di KTP.
- Ketik ulang kode verifikasi pada kolom pengisian yang disediakan.
- Jika sudah melakukan verifikasi, kirim data dengan klik 'CARI DATA'.
Setelah data diproses sistem, masyarakat akan menerima notifikasi yang menyatakan apakah masyarakat berhak mendapatkan PKH atau tidak.***