Masyarakat bisa segera melakukan pendaftaran DTKS Kemensos secara online di aplikasi Cek Bansos agar bisa mendapatkan PKH.
Mengacu pada skema penyaluran yang berlaku, di bulan Februari ini tengah berlangsung penyaluran PKH tahap 1.
Sebagai informasi, penyaluran PKH berlangsung dalam empat tahap selama satu tahun di mana setiap tahapnya berlangsung tiga bulan.
Periode penyaluran PKH tahap 1 ini telah berlangsung sejak Januari dan diperkirakan berakhir pada Maret mendatang.
Baca Juga: KUR Mandiri 2023: Syarat, Suku Bunga, Limit, dan Jangka Kredit
Penyaluran PKH akan kembali berlanjut di tahap 2 pada April hingga Juni, kemudian tahap 3 pada Juli hingga September, dan terakhir tahap 4 pada Oktober hingga Desember.
Terdapat tujuh kategori masyarakat yang berhak menerima PKH dengan nominal yang beragam, di antaranya:
- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) penerima PKH akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) penerima PKH akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
Baca Juga: 5 Shio yang Akan Bertemu Jodoh dan Menikah di Tahun 2023, Andakah Salah Satunya?