Sementara itu, bansos PKH 2023 disalurkan sesuai kategori KPM dengan besaran bantuan sebagai berikut:
• Ibu hamil atau nifas mendapat Rp3 juta setahun atau Rp750.000 per tahap
Baca Juga: Syarat Pemohon KUR BNI 2023, Ajukan Pinjaman Sekarang untuk Dapatkan Kelebihan yang Ditawarkan
• Anak usia dini 0-6 tahun mendapat Rp3 juta setahun atau Rp750.000 per tahap
• Anak sekolah atau siswa SD/sederajat dengan Rp900.000 setahun atau Rp225.000 per tahap
• Siswa SMP/sederajat dengan Rp1,5 juta setahun atau Rp375.000 per tahap
• Siswa SMA/sederajat dengan Rp2 juta setahun atau Rp500.000 per tahap
Baca Juga: Serbu! Jadwal Pesan Tiket KA Lebaran 2023 di Sini, Dibuka Mulai 26 Februari
• Penyandang disabilitas berat memperoleh Rp2,4 juta setahun atau Rp600.000 per tahap