1. Akses link situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi kolom alamat berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan sesuai dengan KTP.
3. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP di kolom 'NAMA PM'.
4. Ketik kode captcha di kotak kode yang disediakan.
5. Klik ‘CARI DATA’.
Selanjutnya, sistem akan mencari nama dan wilayah yang Anda masukkan lalu layar menampilkan status apakah terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak.
Baca Juga: Masih Sulit Verifikasi Alamat Kartu Prakerja? Buruan Simak Cara Mudahnya di Sini