Bagi Anda pemilik anak balita dengan syarat yang disebutkan di atas, segera cek nama penerima PKH karena siapa tahu buah hati Anda terdaftar sebagai penerima Bansos Rp750.000.
Baca Juga: Syarat dan Cara Mengajukan KUR Mandiri 2023, Dapatkan Pinjaman hingga Rp500 Juta untuk Usaha
Berikut cara cek nama penerima PKH kategori anak balita:
- Login ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Input alamat tempat tinggal balita mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa.
Baca Juga: Estimasi Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 48, Ini 3 Tanda Kamu Lolos Seleksi
- Isi nama lengkap balita sesuai data kependudukan yang ada.
- Ketik 8 huruf kode captcha pada kolom yang tersedia.
- Kik 'Cari Data'.