Bansos Rp750.000 Cair hingga Maret 2023 tuk Balita yang Penuhi Syarat Ini, Cek Nama Penerima di Sini

- 22 Februari 2023, 19:20 WIB
Simak penjelasan tentang cara cek penerima BLT balita Februari 2023, akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
Simak penjelasan tentang cara cek penerima BLT balita Februari 2023, akses laman cekbansos.kemensos.go.id. /Freepik/

PR DEPOK - Bantuan Sosial atau bansos Rp750.000 masih akan dicairkan pemerintah hingga Maret 2023 kepada balita yang memenuhi syarat.

Agar bisa mengetahui terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut atau tidak, masyarakat yang mempunyai anak balita bisa cek nama penerima bansos Rp750.000 di website cekbansos.kemensos.go.id.

Namun perlu diketahui bahwa bansos Rp750.000 yang cair hingga Maret 2023 tersebut hanya bisa didapatkan oleh balita yang memenuhi syarat sebagai penerima PKH.

Baca Juga: Daftar Harga Tiket Konser We The Fest 2023 di Jakarta, Mulai Dari Rp1,4 Juta hingga Rp16 Juta

Pasalnya, balita merupakan salah satu kategori sasaran Program Keluarga Harapan (PKH) yang berhak mendapatkan Bansos Rp750.000 dalam setiap tahap pencariannya.

Bansos tersebut dicairkan empat kali dalam satu tahun sehingga jika ditotal, penerima PKH kategori anak balita mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.

Apa saja syarat yang harus terpenuhi agar balita bisa ditetapkan sebagai penerima Bansos Rp750.000?

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries dan Taurus Besok Kamis, 23 Februari 2023: Ambil Tindakan Cepat untuk Selamatkan Keuangan

1. Balita berusia 0-6 tahun dan tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Rutin memeriksakan kesehatan di Posyandu atau Puskesmas.

3. Termasuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin yang berasal dari keluarga terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

4. Tidak berasal dari keluarga ASN, PNS, TNI, atau Polri.

Baca Juga: KUR Mandiri 2023 Sudah Dibuka, Ajukan Pinjaman hingga Rp50 Juta Hanya Modal KTP

5. Berasal dari keluarga terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena Pemutusan Hubungan Kerja alias PHK.

Selain anak balita, bansos dengan besaran sama juga didapatkan penerima PKH kategori ibu hamil.

Mengacu jadwal pencairan PKH tahun lalu, Bansos Rp750.000 untuk anak balita cair dalam beberapa termin dari bulan Januari sampai Maret 2023 untuk tahap 1.

Baca Juga: CarX Street Tidak Kompatibel di HP Android Anda? Intip Spesifikasi yang Dibutuhkan di Sini

Selanjutnya, Bansos tersebut cair kembali bulan April, Mei, Juni dan begitu seterusnya dengan skema jadwal yang sama.

Karena disalurkan dalam beberapa termin, maka pencairan Bansos tersebut dalam tiap tahapnya bisa saja berbeda di berbagai daerah.

Bagi Anda pemilik anak balita dengan syarat yang disebutkan di atas, segera cek nama penerima PKH karena siapa tahu buah hati Anda terdaftar sebagai penerima Bansos Rp750.000.

Baca Juga: Syarat dan Cara Mengajukan KUR Mandiri 2023, Dapatkan Pinjaman hingga Rp500 Juta untuk Usaha

Berikut cara cek nama penerima PKH kategori anak balita:

- Login ke laman cekbansos.kemensos.go.id.

- Input alamat tempat tinggal balita mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa.

Baca Juga: Estimasi Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 48, Ini 3 Tanda Kamu Lolos Seleksi

- Isi nama lengkap balita sesuai data kependudukan yang ada.

- Ketik 8 huruf kode captcha pada kolom yang tersedia.

- Kik 'Cari Data'.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kesehatan untuk Gemini, Pisces, dan Virgo Besok, 23 Februari 2023: Jangan Abaikan Kesehatan

Tunggu beberapa saat sampai sistem selesai mencari nama balita sesuai dengan wilayah yang diinput dan mencocokkannya dengan database Kemensos.

Apabila balita Anda terdaftar sebagai penerima Bansos Rp750.000, maka sistem akan menampilkan nama, umur, status, jenis bansos yang diperoleh (dalam hal ini PKH) hingga periode penyaluran.

Demikian informasi mengenai bansos Rp750.000 cair hingga Maret 2023 untuk balita yang memenuhi syarat dan cara cek nama penerimanya.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x