1. Masuk ke website Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih dan isi nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan dari kolom yang disediakan sesuai KTP.
3 . Masukkan nama Anda sesuai dengan nama di KTP.
4. Masukkan kode unik berupa huruf di kolom yang muncul di layar.
5. Klik tombol 'Cari Data'.
Baca Juga: Rincian Plafon KUR BRI 2023: Berapa Banyak Dana yang Dapat Anda Ajukan? Simak Infonya
Secara otomatis sistem Cek Bansos akan mencari nama penerima berdasarkan data yang telah masuk.
Jika terdaftar sebagai penerima manfaat, akan muncul nama, wilayah, umur, jenis bansos (PBI-JK, PKH, BPNT).