Pada kolom PBI-JK, PKH, BPNT akan terdapat keterangan status (YA), keterangan (proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia) dan periode penyaluran.
Mengenai besaran bantuan sosial tahun 2023, BPNT akan menyalurkan Rp2,4 juta per tahun atau Rp200.000 per bulan.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 24 Februari 2023: Aries Dapat Keuntungan Besar, Sagitarius Beranilah
Sementara itu, bansos PKH 2023 disalurkan menurut kategori KPM dengan besaran bantuan seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.
- Ibu Hamil atau Nifas menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap penyaluran.
- Balita atau Anak Usia Dini 0-6 tahun menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap penyaluran.
- Siswa SD atau sederajat mendapat Rp900.000 per tahun atau Rp 225.000 per tahap penyaluran.
Baca Juga: Ingin Tahu Kapan PKH 2023 Dicairkan? Lihat Jadwal Pencairan Dana Bansos hingga Rp3 Juta
- Siswa SMP atau sederajat mendapat Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap penyaluran.