2. Akses link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser.
Baca Juga: Link Nonton Taxi Driver 2 Episode 3 Gratis, Spoiler: Misi Penyelamatan Nenek dari Penipuan
3. Isi dan lengkapi alamat sesuai kolom yang ada seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
4. Masukkan juga nama dari PM (Penerima Manfaat) sesuai dengan KTP.
5. Ketik huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
6. Setelah selesai, maka lanjut dengan klik 'Cari Data'.
Baca Juga: Link Nonton Jinnys Kitchen yang Resmi Tayang Malam Ini, V BTS dan Choi Woo Shik Jadi Pelayan Magang
Jika data yang diisi terdaftar jadi penerima, nantinya akan muncul pemberitahuan yang berisi Nama Penerima, Umur dan Jenis Bansos yang diperoleh seperti PKH tahap 1 atau BPNT.