Bagi masyarakat yang ingin daftar Kartu Prakerja Gelombang 49, wajib memiliki akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.
Baca Juga: Viral Video Pengasuh Panti Asuhan Diduga Aniaya Anak-Anak Panti, Salah Satu Korbannya Disabilitas
Namun, untuk yang telah memiliki akun Kartu Prakerja hanya perlu klik “Gabung Gelombang” saat pendaftaran Gelombang 49 dibuka nanti.
Adapun kriteria penerima Kartu Prakerja Gelombang 49 yakni sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga: Jadwal, Preview, dan Link Live Streaming BRI Liga 1 Hari Ini 26 Februari 2023
2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal dan tidak terdata di Kemdikbud.