Begini Perbedaan Pencairan PKH, BPNT, dan PBI JK: Cek Daftar Penerima Bansos 2023 Online di Sini

- 27 Februari 2023, 15:05 WIB
Berikut cara cek daftar penerima bansos PKH, BPNT, dan PBI JK 2023 secara online.
Berikut cara cek daftar penerima bansos PKH, BPNT, dan PBI JK 2023 secara online. /Tangkap Layar cekbansos.kemensos.go.id

PR DEPOK - Dapatkan informasi tentang perbedaan skema pencairan dana PKH, BPNT, dan PBI JK, serta cara cek daftar penerima bantuan sosial 2023 secara online dalam artikel ini.

Program-program ini dikhususkan untuk keluarga miskin atau rentan yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Terdapat skema pencairan yang berbeda diterapkan pemerintah untuk menyalurkan dana PKH, BPNT, dan PBI JK kepada penerima Bansos 2023.

Begini penjelasannya agar dipahami masyarakat, terutama untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus, Aries, dan Gemini Besok 28 Februari 2023: Perhatikan Cara Komunikasi, Ada Keajaibannya

Skema pencairan PKH (Program Keluarga harapan)

Program Keluarga harapan adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Indonesiabaik.id.

Kriteria KPM atau keluarga penerima manfaat PKH adalah keluarga miskin yang memenuhi minimal salah satu syarat berikut ini:

1. KPM memiliki anggota keluarga ibu hamil atau menyusui.

Baca Juga: Siapkan KTP! Login cekbansos.kemensos.go.id, Pastikan Nama Penerima Bansos yang Cair Maret 2023

2. KPM memiliki anggota keluarga berusia 0 sampai dengan 5 tahun 11 bulan.

3. KPM memiliki anggota keluarga sedang sekolah SD/MI sederajat, SMP/MTs sederajat, atau SMA/MA sederajat.

4. KPM memiliki anggota keluarga usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

5. KPM memiliki anggota keluarga yang lanjut usia, diutamakan usia di atas 70 tahun.

Baca Juga: Horoskop Gemini Hari Ini Senin, 27 Februari 2023: Kesehatan Anda Perbaiki Mulai Sekarang

6. KPM memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas, diutamakan yang berat.

Bantuan tunai dari PKH diberikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan penerima manfaat dari masyarakat golongan miskin.

Jumlah bantuan yang diberikan kepada KPM berkisar antara Rp225.000 hingga Rp375.000 per tahap.

Penyaluran dana bansos PKH dilakukan sebanyak 4 tahap dalam setahun, jadi dilakukan setiap 3 bulan sekali. Untuk membuktikan kepesertaan PKH, diterbitkan kartu peserta PKH.

Baca Juga: Horoskop Gemini Hari Ini Senin, 27 Februari 2023: Kesehatan Anda Perbaiki Mulai Sekarang

Dana bantuan dapat diambil oleh Pengurus Keluarga atau Kepala Keluarga di tempat penyalur yang ditunjuk pemerintah atau Kemensos dengan membawa kartu peserta PKH dan tidak diwakilkan.

Skema pencairan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)

BPNT adalah bantuan sosial pangan yang disalurkan secara non tunai setiap bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tergolong miskin.

Program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok dasar pangan masyarakat, seperti beras (karbohidrat lainnya), telur (protein hewani lainnya), protein nabati, sayuran, dan buah.

Baca Juga: Bisakah Mendaftar KIP Kuliah Jika Tidak Memiliki KIP atau KKS?

Jika berkaca pada penyaluran yang lalu, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Dana dicairkan langsung masuk ke rekening bank sebesar Rp200.000 per bulan.

Selanjutnya penerima manfaat bansos yang telah memiliki KKS dapat langsung datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat untuk menukarkannya dengan bahan kebutuhan pokok atau sembako.

Skema pencairan PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan)

PBI JK adalah fakir miskin dan orang tidak mampu sebagai peserta program jaminan kesehatan yang iurannya dibayar oleh Pemerintah Pusat melalui APBN, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari BPJS Kesehatan.

Baca Juga: LBH Ansor Ingin Pasal Percobaan Pembunuhan Diterapkan untuk Mario Dandy, Ini Tanggapan Kepolisian

Bansos ini dicairkan oleh Kemensos kepada peserta program BPJS Kesehatan, dalam bentuk bantuan Jaminan Kesehatan dengan nominal Rp42.000 per bulan.

Selain termasuk miskin, masyarakat yang ingin menjadi KPM bansos PKH, BPNT, dan PBI JK, masyarakat harus sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Untuk mengetahuinya, ikuti cara cek daftar penerima dana PKH, BPNT, dan PBI JK secara online seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Kemensos berikut ini.

- Buka link cekbansos.kemensos.go.id di web browser.

Baca Juga: Siap-Siap! Ini Daftar Bansos yang akan Cair Januari 2023: PKH, BPNT, PIP, dan KIS Masih Lanjut?

- Siapkan KTP sebagai data referensi pengisian data.

- Alamat rumah lengkap seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP.

- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

- Masukkan kode huruf sesuai petunjuk dalam gambar.

- Klik 'Cari Data'.

Baca Juga: Cara Menghangatkan Pizza agar Tidak Merusak Cita Rasa Asli, Catat Jangan Pakai Alat ini

Jika sistem Cek Bansos menunjukkan nama penerima, umur dan jenis bansos 2023, berarti Anda terdaftar di DTKS sebagai penerima salah satu manfaat bantuan sosial.

Kemudian, pada salah satu kolom PKH/BPNT/PBI JK akan memuat informasi pencairan berupa 'Status (YA)', 'Keterangan (Proses PT Pos Indonesia/Bank Himbara atau sesuai petunjuk pemerintah)', dan 'Periode (periode penyaluran-2023)'. ***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x