Untuk keluarga yang terdaftar sebagai penerima PKH 2023, bantuan dapat dicairkan setelah pemerintah mengumumkan secara resmi jadwal pencairan.
Bansos PKH Tahap 1 dapat diperoleh melalui penyalur resmi yang ditunjuk pemerintah.
Setiap keluarga kemudian menerima bantuan tahap 1, yang bervariasi tergantung pada kategori yang dipenuhi.
Baca Juga: BNPT dan PKH 2023 Ada yang Cair Bulan Maret? Cek Namamu Login di cekbansos.kemensos.go.id
Berikut rincian nominal bantuan PKH 2023 tahap 1 seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.
Untuk ibu hamil dan balita (anak usia dini 0-6 tahun), santunan yang diterima masing-masing sebesar Rp750.000.
Sedangkan siswa SD/sederajat menerima Rp225.000, SMP/sederajat Rp375.000, dan SMA/sederajat Rp500.000
Kemudian mereka yang penyandang disabilitas berat dan lansia masing-masing akan menerima Rp600.000.
Baca Juga: Sejarah Hari Tanpa Diskriminasi yang Diperingati Setiap Tanggal 1 Maret