KUR Mandiri 2023 Dibuka hingga Akhir Tahun, Ini Syarat Terbaru dan Jenis Pinjaman yang Wajib Diketahui

- 1 Maret 2023, 18:35 WIB
KUR Mandiri 2023 resmi dibuka hingga akhir tahun, pelaku UMKM bisa mengetahui syarat terbaru hingga jenis pinjaman yang tersedia di sini.
KUR Mandiri 2023 resmi dibuka hingga akhir tahun, pelaku UMKM bisa mengetahui syarat terbaru hingga jenis pinjaman yang tersedia di sini. /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PR DEPOK – Artikel ini akan menyajikan ulasan mengenai Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mandiri 2023 mulai dari syarat terbaru hingga jenis pinjaman yang wajib diketahui.

KUR Mandiri 2023 secara resmi telah dibuka bagi masyarakat khususnya para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Program KUR ini bertujuan untuk memberikan tambahan biaya modal kerja atau investasi kepada individu atau UMKM yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.

Baca Juga: Berapa Minggu Lagi Puasa 2023? Versi NU, Muhammadiyah, dan Pemerintah

Selain itu, KUR Mandiri ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas daya saing usaha antar UMKM, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.

KUR Mandiri 2023 akan dibuka untuk umum hingga 31 Desember 2023 atau akhir tahun nanti.

KUR Mandiri 2023 ini bisa segera diajukan oleh individu atau UMKM dengan langsung mendatangi kantor cabang Mandiri terdekat.

Terdapat lima jenis program KUR Mandiri yang dapat dimanfaatkan masyarakat, yakni KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR TKI, dan KUR Khusus.

Baca Juga: Horoskop Sagitarius Besok Kamis, 2 Maret 2023: Jangan Berhenti untuk Bekerja Keras

KUR Super Mikro

KUR Super Mikro merupakan pinjaman yang dapat dimanfaatkan debitur sampai dengan Rp10 juta dengan suku bunga sebesar 6%.

KUR Super Mikro ini memiliki jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja (KMK) selama 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) selama 5 tahun.

KUR Mikro

Baca Juga: Cara Daftar Online Bansos 2023 untuk Menerima PKH dan BPNT di Aplikasi Cek Bansos

KUR Mikro menyediakan pinjaman bagi setiap debitur mulai dari Rp10 juta sampai dengan Rp100 juta dengan suku bunga sebesar 6% hingga 9%.

KUR Mikro memiliki jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja (KMK) selama 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) selama 5 tahun.

KUR Kecil

KUR Kecil merupakan pinjaman di mana para debitur dapat mengajukan pinjaman mulai dari Rp100 juta sampai dengan Rp500 juta dengan suku bunga sebesar 6% hingga 9%.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini 2 Maret 2023: Keuangan Mulai Terkendali

Adapun jangka waktu KUR Kecil ini untuk Kredit Modal Kerja (KMK) ialah selama 4 tahun dan Kredit Investasi (KI) selama 5 tahun.

KUR TKI

KUR TKI menyediakan pinjaman kepada debitur maksimal Rp100 juta dengan suku bunga sebesar 6%.

Jangka waktu pembayaran KUR TKI ini paling lama sama dengan masa kontrak kerja dan maksimal 3 tahun

Baca Juga: Head to Head, Prediksi Susunan Pemain, dan Info Live Streaming Timnas Indonesia U-20 di Piala Asia U-20

KUR Khusus

Terakhir, KUR Khusus merupakan pinjaman yang dapat dimanfaatkan debitur maksimal sampai dengan Rp500 juta dengan suku bunga sebesar 6%.

Jangka waktu pembayaran KUR Khusus untuk Kredit Modal Kerja (KMK) selama 4 tahun dan Kredit Investasi (KI) selama 5 tahun.

Berikut ini adalah beberapa syarat terbaru yang wajib diketahui apabila hendak mengajukan KUR Mandiri 2023:

Baca Juga: 10 Gambar Ramadhan 2023 Terbaru dan Aesthetic Gratis Ada di Sini

- Debitur minimal berusia 21 tahun atau sudah menikah saat mengajukan pinjaman, sementara usia calon Debitur Penempatan Pekerja Migran Indonesia dimungkinkan berusia minimal 18 tahun dan wajib menyerahkan surat pernyataan calon debitur dan surat ijin dari orang tua atau wali untuk bekerja di luar negeri.

- Pelaku UMKM.

- Pelaku UMKM dari anggota keluarga dari karyawan atau karyawati yang bepenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia.

- Pelaku UMKM dari pekerja migran indonesia yang pernah bekerja di luar negeri, dan pelaku UMKM yang berada di wilayah perbatasan dengan negara lain.

Baca Juga: Simak Daftar Hari Libur dan Tanggal Merah di Bulan Maret 2023

- Pelaku UMKM pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan atau pegawai pada masa persiapan pensiun.

- Pelaku UMKM dari pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

- Kelompok UMKM yang meliputi Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), dan kelompok usaha lainnya.

- Calon pekerja migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri dan atau calon peserta magang di luar negeri.

Baca Juga: BPNT 2023 Mulai Cair Maret 2023? Cek Penerima via Online di cekbansos.kemensos.go.id

- Pelaku UMKM dari ibu rumah tangga.

- Khusus bagi para Debitur KUR Kecil tidak masuk Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan atau Bilyet Giro Kosong.

Demikian ulasan mengenai KUR Mandiri 2023 mulai dari syarat terbaru hingga jenis pinjaman yang dapat diajukan.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah