- Surat ketaatan calon peserta
Akan tetapi, untuk peserta didik yang sudah terdaftar bisa melakukan pengecekan daftar nama penerima KJP Plus, berikut cara-caranya:
1. Login website dilink kjp.jakarta.go.id
2. Masukan NIK yang terdapat di KJP Plus
3. Lalu, pilih tahun pencairan 2022 dan tahap II
Baca Juga: Lahir Tanggal 3, 12, 21, dan 30? Cari Tahu Sifat Tersembunyi dan Karier yang Cocok Untukmu di Sini
4. Klik Cari data
Peserta didik hanya perlu menunggu layar menampilkan keterangan status dan nama penerima KJP Plus 2023.
Itulah informasi KJP Plus 2023, yang diperkirakan akan cair pada 2-3 Maret pastikan untuk cek website resmi di link kjp.jakarta.go.id.***