Jika anda belum menjadi pihak penerima bansos BPNT, anda bisa mengajukan diri untuk mendaftar sebagai pihak penerima.
Berikut ini cara mendaftarkan diri sebagai penerima bansos BPNT:
Baca Juga: Sinopsis dan Jadwal Tayang Live Action Manga Kimi ni Todoke, Sudah Siap Bertemu Kazehaya Shouta?
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos lewat Play Store atau Apps Store dengan HP
2. download aplikasi PKH online cek bansos
3. Buka aplikasi, pilih 'Buat Akun Baru';
4. Input NIK KTP dan KK;
Baca Juga: Sidang Teddy Minahasa Bikin Geger, Sosok Ini Mengaku Sebagai Istrinya
5. Input data diri secara lengkap mulai dari nama lengkap hingga alamat tempat tinggal hingga email