Dalam proses pendistribusiannya, Kemensos menggunakan data DTKS sebagai acuan penerima BPNT, sehingga masyarakat harus mengetahui terlebih dahulu apakah sudah terdaftar di DTKS atau belum.
Cara cek penerima BPNT 2023 secara online melalui HP dilakukan seperti dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Kemensos berikut ini.
Baca Juga: Cara Daftar Online Bansos 2023 untuk Menerima PKH dan BPNT di Aplikasi Cek Bansos
- Membuka link cekbansos.kemensos.go.id melalui web browser atau KLIK DI SINI.
- Menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai data referensi.
- Isikan alamat lengkap dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.