Terdapat berbagai syarat yang wajib masyarakat penuhi apabila ingin mendapatkan BPNT dari pemerintah.
Baca Juga: Terlibat Kasus Penganiayaan David: Kekasih Mario, Agnes Gracia Mundur dari Sekolahnya
Syarat utama yang wajib dipenuhi ialah terdaftar di DTKS Kemensos baru kemudian masyarakat berpeluang besar untuk bisa mendapatkan BPNT.
Sebagai informasi, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos ini merupakan sebuah data yang mencakup nama-nama masyarakat yang dianggap sesuai kriteria dan berhak menerima BPNT maupun bansos lainnya.
Segera daftarkan diri Anda menjadi penerima BPNT secara online di aplikasi Cek Bansos maupun offline dengan mendatangi kantor kelurahan terdekat.
Setelah berhasil terdaftar di DTKS Kemensos, masyarakat akan menerima sebuah kartu yang disebut dengan Kartu Sembako.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus, Aries, dan Gemini Besok 4 Maret 2023: Tujuan Hidup Tercapai, Karies Sukses
Kartu Sembako ini dapat digunakan masyarakat untuk mencairkan BPNT. Pasalnya, saldo yang terdapat di kartu ini dapat dicairkan menjadi beragam jenis sembako, mulai dari beras, minyak dan lain sejenisnya.
Masyarakat dapat mencairkan BPNT ini di Kantor Pos terdekat maupun Elektronik Warung Gotong Royong (e-warong).