"Kemensos dan Kementerian @KemenBUMN sepakat skema penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako melalui Himbara (Himpunan Bank Negara) dan @PosIndonesia," ujar akun @KemensosRI, dikutip Pikiranrakyat-Depok.
Disampaikan pula bahwa masyarakat yang tak kunjung mengambil dana bantuan di ATM, maka dana bisa diambil di Kantor Pos.
"Dalam skema ini, disepakati Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dekat dengan bank dapat mengambil bantuan secara tunai di cabang atau ATM terdekat. Namun, jika KPM tidak mengambil bantuan dalam waktu yang telah ditentukan, maka penyaluran dapat diambil alih oleh @PosIndonesia," tuturnya menambahkan.
Sementara itu, terkait kapan dana PKH 2023 akan cair, pihak Kemensos pun masih belum memberikan informasi lebih lanjut.
Dengan demikian, belum dapat dipastikan dana PKH tahap 1 akan cair di bulan Maret 2023 ini atau tidak.***