Bansos PKH dan BPNT Dibayar Maret 2023 Khusus untuk Daftar Nama Ini

- 6 Maret 2023, 09:17 WIB
Ilustrasi - PKH dan BPNT akan dibayarkan pada bulan Maret tahun 2023.
Ilustrasi - PKH dan BPNT akan dibayarkan pada bulan Maret tahun 2023. /ANTARA/Adiwinata Solihin/

PR DEPOK – Bansos PKH dan BPNT akan dibayarkan pada bulan Maret tahun 2023, namun hanya untuk daftar nama tertentu yang telah terdaftar. Bansos PKH memberikan bantuan berupa uang tunai yang diberikan setiap tiga bulan sekali kepada keluarga yang berada di bawah garis kemiskinan.

Sedangkan BPNT memberikan bantuan berupa dana yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok kebutuhan masyarakat. Daftar nama penerima bansos PKH dan BPNT dapat dilihat di situs resmi Kementerian Sosial.

Dengan adanya program bansos PKH dan BPNT ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. Masyarakat masih sangat mengharapkan penyaluran bansos yang merupakan salah satu program pemerintah yang dilaksanakan Kementerian Sosial (Kemensos).

PKH dan BPNT saat ini merupakan layanan bansos yang paling banyak dinanti masyarakat. Penyaluran PKH dan BPNT pada Maret 2023 kembali dipertanyakan oleh masyarakat, terutama oleh mereka yang sebelumnya telah mengajukan diri sebagai calon KPM.

Baca Juga: Berapa Hari Lagi Ramadhan 2023? Begini Penjelasan Fatwa MUI dan Sidang Isbat

Padahal, kedua bansos ini hanya dibayarkan kepada orang-orang yang masuk dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Daftar nama penerima dapat dicek masyarakat melalui link resmi website Kemensos.

Berikut cara mengecek daftar nama penerima bansos PKH dan BPNT yang dibayar Maret 2023 ini seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Kemensos.

1. Buka link resmi website Kemensos atau KLIK DI SINI.

2. Lengkapi kolom wilayah penerima yang dimulai dengan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

Halaman:

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x