- Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit.
- Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha.
- Maksimum pinjaman sebesar Rp50 juta per debitur.
- Jenis Pinjaman
1. Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun
2. Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun
Suku bunga 6% efektif per tahun
bebas biaya administrasi dan provisi
Baca Juga: Bencana Longsor di Natuna, 47 Orang Dinyatakan Hilang hingga 1.216 Mengungsi
Syarat KUR Kecil BRI
- Mempunyai usaha produktif dan layak.