Bansos BPNT 2023 dengan Skema Baru, Begini Cara Cek Daftarnya via cekbansos.kemensos.go.id

- 8 Maret 2023, 08:27 WIB
Begini skema baru BPNT 2023 dan cara cek nama penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id.
Begini skema baru BPNT 2023 dan cara cek nama penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id. /Dok. Kemensos/

PR DEPOK - Bansos BPNT 2023 kini memiliki skema baru. Simak penjelasannya di sini.

BPNT 2023 merupakan program bantuan dari pemerintah yang bersifat non tunai.

Sementara itu diketahui jika BPNT 2023 diberikan berbentuk sembako dengan gambaran nominal yang mencapai Rp200 ribu.

Bansos BPNT 2023 diberikan bagi pihak KPM guna memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 2023 dan BPNT Segera Cair? Cek Statusmu via cekbansos.kemensos.go.id

BPNT sendiri memiliki skema penyaluran di tahun sebelumnya yang bersamaan dengan PKH.

BPNT 2023 kini ditetapkan memiliki skema baru dalam penyalurannya kepada masyarakat.

Ada dua ketetapan penyaluran BPNT 2023 baru yang telah disetujui pihak Kemensos.

Pertama, penyaluran BPNT 2023 kini tidak menggunakan format sembako lagi.

Baca Juga: Doa Penyempurna Malam Terakhir Nisfu Syaban 8 Maret 2023

BPNT 2023 telah disetujui pihak Kemensos menggunakan format uang tunai seperti PKH.

Dengan demikian, BPNT 2023 juga akan disalurkan melalui Himbara.

Berikut ini cara cek status penerima bansos BPNT anda via cekbansos.kemensos.go.id.

1. Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: KUR Mandiri 2023 Sudah Dibuka? Berikut Bocoran Pinjaman Uang Tunai hingga Rp500 Juta

2. Lanjut ke isi data nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia.

3. Nama anda perlu dimasukkan sesuai dengan KTP.

4. Ketik ulang empat huruf kode yang muncul di kotak, jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode yang baru.

5. Pilih tombol CARI DATA

Baca Juga: Simak Tips Berhasil Daftar Kartu Prakerja Gelombang 49

6. Sistem selanjutnya akan mencari nama Penerima Manfaat bansos sesuai wilayah yang diinputkan. ***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah