Adapun berikut syarat untuk daftar Kartu Prakerja 2023 gelombang 49.
1. WNI dengan usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun
Baca Juga: Horoskop Sagitarius Hari Ini Rabu, 8 Maret 2023: Cerialah Walaupun Tekanan Menghampiri Anda
2. Tidak menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja, pekerja yang terkena PHK, pekerja yang butuh peningkatan kompetensi kerja seperti buruh yang dirumahkan dan bukan penerima upah termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat Desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas di BUMN dan BUMD